“Kami sempat dikomentari, kok rajin banget semua ingin dilayani oleh DPRD Jatim ?
Ini terjadi karena pengabaian oleh kabupaten kota untuk menangani beberapa hal pekerja miggran, bahkan termasuk PMI non prosedural. Ada beberapa kabupaten kota basis PMI yang tidak melakukan layanan, kosong ! Dalam hal ini kemudian kami hadir dan layanan itu sudah ada, cuman pak Direktur mengingatkan agar jangan sampai menabrak aturan dan kewenangan yang merupakan tugas kabupaten kota. Yang kemudian Provinsi disalahkan karena penggunaan anggarannya melampaui kewenangan. Sebenarnya kami hadir mengisi kekosongan dan pengabaian tersebut,” jelasnsya.
Kata Hikmah selama ini memang provinsi hanya punya kewenangan saat pra penempatan, sementara ketika mereka bekerja sudah menjadi kewenangan kemenlu. “Persoalanya ada banyak kasus bunu diri, sakit, kasus hukumlah, yang tidak bisa dipasrahka ke PB2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Kemennaker, kita melakukan dengan anggaran kita. Beberapa contoh kasus dimana PMI berhdapan dengan masalah hukum di negara dia bekerja, provinsi yang menyelesaikan karena kabupaten kota tidak melakukan itu. Mungkin karena tak ada anggaran, sedang (kalau diurus ke) pusat terlampau lama. lah karena itu warga kita terpanggillah kita. Pertanyaannya adalah yang begitu begitu gak bisa diformalkan lewat perda ? ternyata gak boleh.
Kami punya solusi ini juga bisa dilakukan dengan memperbanyak sebaran LTSA milik Pemprov seperti yang ada di Jagir Surabaya yang menjadi percontohan Nasional,” ungkapnya prihatin
Sementara itu Hari Puji Lestari anggota Komisi E dari Fraksi PDIP mengatakan, dari hasil konsultasi ini komisi E akan mengingatkan Gubernur agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kabupaten kota.
“Terutama dengan kabupaten kota yang menjadi lumbung PMI ini Gubernur Jatim harus berperan aktif melakukan kordinatif dan pembinaan pada dinas dinas terkait. Gubernur kami minta harus lebih intens, ada kerjasama dengan mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Biro Hukum melakukan koordinasi dan pembinaan ke bawah. kami akan ingatkan Gubernur untuk melakukan ini dan juga fungsi penganggaran, kita ini (provinsi) dianggap terlalu pro aktif, sehingga kita diremehkan oleh kabupaten kota. Para kepala daerah harus diingatkan. Karena sebenarnya kita hanya bisa melengkapi yang belum ada atau kabupaten kota yang anggarannya tidak mampu,” pungkasnya. nang
