Oleh karena itu, DPD RI terus menggugah kesadaran publik. Bahwa
sistem tata negara yang ada di Indonesia saat ini, sudah jauh meninggalkan D.N.A. sejarah lahirnya bangsa ini, sudah jauh meninggalkan dan melupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
Untuk itu, DPD RI terus menggelorakan, bahwa kita harus melakukan koreksi total atas Sistem Tata Negara Indonesia, sekaligus melakukan koreksi atas Arah Perjalanan
bangsa ini ke depan.
“Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk Indonesia yang berdaulat, berdikari dan mandiri. Untuk mewujudkan tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutup LaNyalla.(*)
