Dinas Sosial Pacitan Tarik Semua Bantuan Beras Tak Layak Kosumsi di Donorojo

ARSO 05 Jan 2022

PACITAN,KANALINDONESIA.COM: Seharusnya masyarakat penerima bantuan pangan non tunai beras diprioritaskan layak kosumsi dan terjamin, namun di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, masyarakat menerima bantuan beras sembako dalam kondisi tak layak konsumsi.

Beras yang dikemas dalam karung bertuliskan bantuan sosial pangan sembako Kabupaten Pacitan itu sudah terlihat jamuran dan berwarna kekuningan serta ada yang berwarna kecoklatan.

Ketua Komisi II DPRD, Lancur Susanto mengatakan, kami mendapat informasi dari Kecamatan Donorojo, bahwa bantuan beras itu tidak layak kosumsi.

” Lantas kami komisi II DPRD Pacitan menindaklanjuti adanya temuan beras tak layak kosumsi tersebut, kami bersama Kepala Dinas terkait Dinas Sosial untuk kroscek ke Bulog Pacitan,”ucapnya, Rabu (05/01/2022).

Masih menurut Lancur, setelah kita kroscek ke Kepala Bulog Pacitan, Bulog tidak merasa mengirim beras ke Dinas Sosial. Untuk itu kami merekomendasikan dinas terkait untuk menarik semua beras yang tak layak konsumsi tersebut.

“Komisi II akan memberikan peringatan keras kepada siapapun yang bermain-main dengan masalah ini. Bahkan untuk penyedia barang atau suplier harus diberikan sanksi dari Dinas Sosial sebagai lembaga yang dipercaya pemerintah. Jika ingin bermitra lagi atau tidak untuk tahap berikutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Pacitan, Sumorohadi mengaku sudah menarik seluruh bantuan beras rusak di wilayah Donorojo.

“Dari 2 ribu yang di salurkan di awal, itu yang ada laporan rusak ada 250 sak. Ketika ada laporan 250 sak itu mengadu rusak, akhirnya sisanya kita tarik semua, kita pending dulu penyaluranya,” jelas Sumorohadi.

Lebih lanjut, warga penerima bantuan beras di wilayah Donorojo berjumlah 1528 kk. “Mereka mendapatkan 4 kali bantuan secara bertahap. Pada bulan Desember mereka mendapat bantuan tambahan dengan jumlah sekitar 2000 sak. Untuk itu kami tarik semua beras yang sudah didistrubusikan di wilayah Donorojo,” pungkas Sumorohadi. (Lc)