Dua Pelaku Begal di Demak Diringkus Polisi
DEMAK, KANALINDONESIA.COM: Dua pelaku begal berinisial N (24) dan ZA (34) berhasil diringkus Polisi karena melakukan kekerasan dengan memakai pistol air soft gun yang terjadi pada Rabu (19/1) lalu.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro Demak dan Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya, kepada media, di Kantor Polres Demak, Selasa (25/1).
Menurutnya, pelaku ZA merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Korban sendiri adalah seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan,” jelasnya.
Adapun modus kejahatan, lanjutnya, yang dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran dan selanjutnya di tengah jalan para pelaku memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air soft gun.
“Pelaku menembak korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, para pelaku ini sebelumnya juga melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada 10 Januari lalu dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air soft gun.
“Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutur Adhy Buono. (Andi Saputra)






















