Hakim IH Terkena OTT, Gedung Lantai 4 PN Surabaya Disegel KPK Sejak Kamis Pagi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting membenarkan terkait hakim dan panitera yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Menurut Ginting, ruangan hakim di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantai 4 kini disegel oleh KPK sejak Kamis pagi.
“Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK,” katanya dikonfirmasi Kamis pagi.
Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK.
“Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang. Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali.
Lanjut Ali, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” tutur dia. Ady