Hakim Itong Kena OTT KPK Bersama Panitera Pengganti dan Pengacara di PN Surabaya

ARSO 20 Jan 2022

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Selain hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti bernama Hamdan. Seorang pengacara juga turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganri mengatakan bahwa hakim Itong Isnaeni Hidayat, SH., MH., diamankan petugas KPK sekitar pukul 05.00-05.30 WIB di PN Surabaya. Hakim Itong dibawa ke Jakarta dengan menggunakan mobil.

“Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan,” imbuhnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ungkap Ali Fikri, Kamis (20/1).

Namun, Ali belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.

Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” pungkasnya. Ady