Hati-hati Melintas di Gresik, Truk Odol Akan Ditilang
GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Anggota Satlantas Polres Gresik terus berpatroli di wilayah hukumnya, hal tersebut untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi, terutama bagi kendaraan besar, khususnya truk. Truk yang melintas di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Gresik yang bermuatan tidak sesuai standar kapasitasnya akan jadi targetnya.
Sesuai standar kapasitas muatan truk, untuk double engkel hanya di perbolehkan muat 4000 kg, untuk jenis truk Fuso ringan kapasitas muatannya 5000 kg, untuk Fuso berat 8000 kg, sedangkan untuk tronton 15000kg dan tronton wing box 18000kg.
Penindakan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) dilakukan di Simpang tiga Exit Tol Manyar dan Simpang tiga Terminal Bunder Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo kec.Kebomas Kab. Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi langkah tegas sebagai upaya meminimalisir dan menekan kejadian Laka Lantas.
“Mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polres Gresik,” tegas Engkos.
Di katakan Engkoz, bagi truk yang muatannya membahayakan pengendara lain, tidak akan kami toleransi, akan kita tindak tegas. Awal terjadinya lakalantas itu akibat kelalaian dari pengemudinya,” lanjutnya.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengemudi antisipasi rem blong, pecah ban dan patah as akibat muatan berlebihan,”pungkasnya. (Irwan_Kanalindonesia.com)