Mengganggu Fasilitas Umum, Sejumlah Bangli di Sumberame Gresik Ditertibkan
GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah sepadan parit di tertibkan oleh Pemerintah Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Jatim. Penertiban tersebut di bantu oleh Satpol-PP Kecamatan, Linmas Desa dan Forkopimka setempat dan di saksikan oleh warga setempat.
Penertiban bangunan liar ini di lakukan atas dasar keluhan dari warga sekitar area, di hari-hari biasa, bangli tersebut di nilai menghambat laju kendaraan karena membuat sempit jalan, bangunannya terlalu menjorok ke jalan. Di musim penghujan, bangunan liar ini di nilai menghambat laju air dari hilir ke hulu. membuat aliran air tersendat, sehingga drainase tidak mampu menampung debit air yang akhirnya meluber ke jalan.
“Kalau musim penghujan, jalan desa ini berubah jadi saluran air, soalnya paritnya kurang lebar di makan bangunan liar ini, sehingga air meluber ke jalan. Saya sangat mendukung dengan adanya penertiban ini,”kata Supri warga setempat. Senin (17/01/2022)
Kepada wartawan, warga yang lain juga mendukung penertiban bangunan liar ini, salah satunya adalah Haris Kanadi (60 tahun) warga Sumberame, pihaknya sangat mendukung tindakan penertiban yang di lakukan oleh pihak desa.
“Keberadaan bangunan – bangunan liar ini sangat mengganggu, terutama arus lalulintas. Dan yang perlu di garis bawahi pemilik bangunan ini bukan warga Sumberame,”ujar Kanadi sapaan akrabnya.
Di katakan Kanadi, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah desa yang akan membangun Tembok Penahanan Tanah (TPT) drainase di bekas bangunan liar itu.
“Kalau paritnya di lebarkan, dan plengsengannya di tinggikan, insyaallah di sini akan terbebas dari banjir, karena laju airnya lancar,”ujar Kanadi.
Sementara itu, pemilik bangunan liar Wiwin Hasanah (49tahun) warga Randu agung, Kabupaten Lumajang, Jatim. Ia mengaku sudah 11 tahun menempati bangunan itu, untuk buka warung.
“Ya bagaimana lagi mas, memang bukan milik saya, kalau mau di ambil ya silahkan,”kata wanita paruh baya itu.
Ia mengaku, untuk mendapatkan lahan itu, Wiwin sudah ijin kepada pejabat desa terdahulu, namun tidak ada perjanjian apapun, hanya di suruh menempati saja.
“Dulu di tarik sewa pertahun 250 ribu, seingat saya dua tahun pertama, setelah itu tidak ada yang narik,”beber Wiwin.
Kepada wartawan, Kepala Desa Sumberame H. Sueb Wahyudi menyampaikan kalau, penertiban ini di lakukan atas dasar laporan dari warga desa yang terganggu dengan keberadaan bangunan liar ini. Terlebih petani yang memiliki lahan sawah di sekitar area itu.
“Banyak warga yang mengadu pada saya, terkait bangunan liar ini, terutama di musim penghujan tiba. Jalan kabupaten ini berubah jadi sungai, dan ketinggian genangan airnya itu luar biasa, mencapai setengah betis orang dewasa. Saya ada bukti video kiriman dari warga di saat intensitas hujan tinggi,”kata Kades mantan serdadu itu.
“Kami sudah sediakan lahan untuk relokasi bangunan-bangunan ini. Untuk penertiban bangunan liar ini Pemdes sudah sosialisasikan beberapa kali, tapi mereka tidak hiraukan,”Pungkas H. Sueb. (Irwan_kanalindonesia.com)