Permen Yupi Klaim Kantongi Sertifikat Halal dari MUI

ARSO 27 Jan 2022 Eksbis, KANAL HEALTH, KANAL NASIONAL, KANAL PERISTIWA, News 8 views

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Hoax atau berita bohong seringkali meresahkan masyarakat. Ini dialami permen Yupi yang dituding sebagai produk haram karena terbuat dari kulit dan minyak babi.

Juliwati Gusman, Direktur Marketing & Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum membantah keras video yang beredar tentang permen Yupi terbuat dari kulit dan minyak babi. Dikatakannya, video miring tersebut hanyalah kabar bohong atau hoax.

“Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” ujar Juliwati dalam pernyataan pers diterima Kanalindonesia.com di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Ia menjelaskan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan halal MUI,” jelasnya.

Inilah Sertifikat Halal dari MUI yang dimiliki Permen Yupi.

Ia juga memaparkan, masyarakat bisa mengecek kebenaran permen Yupi dinyatakan Halal oleh MUI melalui mesin pencari google pada website halalmui.org yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI). Masyarakat bisa mengecek permen Yupi ini pada website tersebut di rubrik Cek Product Halal.

“Pada website halalmui.org dinyatakan seluruh produk Yupi telah bersertifikat Halal dari MUI,” paparnya.

Ia menambahkan, masyarakat setelah melihat adanya bukti bahwa seluruh produk permen Yupi merupakan produk yang halal dan sehat untuk dikonsumsi diharapkan tidak sangsi lagi membeli dan mengkonsumsi produk Yupi.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak mempercayai video yang beredar bahwa permen Yupi terbuat dari kulit dan minyak babi.

Untuk melihat bagaimana permen Yupi di produksi, masyarakat bisa melihat video “JAMINAN HALAL YUPI” https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o

“Permen Yupi mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content atau konten palsu. Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta,” katanya.

Juliawati juga mengklaim selain memiliki sertifikat halal, produk Yupi telah berstandar international dan memiliki standard keamanan pangan ISO 22000.

Tidak hanya itu, beberapa produk permen Yupi seperti Yupi CDZ, juga sudah mengandung vitamin C,D,Z.

“Permen Yupi selain halal, juga sehat untuk dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia,” pungkas Juliawati. @Rudi