Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Yogyakarta

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Seorang pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru Lumajang akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim, Polda Yogyakarta dan Polres Lumajang. Tersangka bernama Hadfana Firdaus alias HF, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pria asal Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi sekitar pukul 22.30 WIB.
“Terkait penangkapan terhadap saudara HF yang sudah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan bersama Polres Lumajang, kemudian Ditkrimum Polda Jatim, dibantu tim dari Ditkrimum Polda DIY. Jadi saudra HF berhasil diamankan di daerah Bantul. Tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Gatot didampingi Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).
Gatot menambahkan, tidak ada perlawanan ketika HF ditangkap polisi. Saat itu pria yang telah menyandang status sebagai tersangka ini sedang berada di jalan karena ada keperluan pribadi.
Usai diamankan, lanjut Gatot, HF kemudian dibawa menuju ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB, sampai di Polda Jatim dan saat ini kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Gatot menyebut, HF terancam pasal 156 dan 158 KUHP karena dianggap menyebarkan video bersifat permusuhan atau penistaan terhadap salah satu agama di Indonesia.
“Saat ini sudah menjadi tersangka,” tutupnya. Ady