Punya Gerbang Penerbangan Internasional, Jatim Sambut Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Milik Polri
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut gembira aplikasi Monitoring Karantina Presisi milik Polri. Hal ini tidak lepas dari keberadaan Bandara Juanda ditetapkan sebagai entry point penerbangan internasional sesuai SE Ketua Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
“Inisiatif dari Pak Kapolri sangat positif dan aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus berperan mendisiplinkan masyarakat kita dan mereka yang datang dari luar negeri agar menaati semua regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Penularan Omicron saat ini banyak bersumber dari perjalanan luar negeri,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (7/1/2021).
Dia mengatakan, keberadaan aplikasi tersebut menjadi sebuah upaya dalam mencegah sekaligus memperketat masuknya varian baru berasal dari perjalanan seseorang dari luar negeri. Khofifah berharap hadirnya aplikasi ini semakin menambah optimisme dalam mencegah setiap varian baru maupun mengantisipasi varian lama agar tidak kembali masuk di Indonesia.
“Kami akan mendukung penuh aplikasi ini dan akan menyosialisasikan ke kabupaten/kota di Jatim,” tambah dia.
Aplikasi tersebut merupakan hasil pengembangan dan koordinasi antara Korps Bhayangkara dengan Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Cara kerja aplikasi tersebut adalah dengan memberikan pengawasan di titik-titik masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sebagai informasi, Prosesi Launching sendiri telah dilakukan pada Kamis (6/1) yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko Perekonomian , Menko Marvest, Menko PMK, Menhub, Menkes, Kepala BIN, Panglima TNI, Ka BNPB Dan Dirjen Imigrasi serta Forkopimda dari berbagai daerah tujuan serta perbatasan.
Saat launching, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk pengawasan lebih ketat, khususnya pelaku perjalanan luar negeri yang harus menjalani karantina. Adapun manfaat dari aplikasi ini antara lain Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per Lokasi Karantina.
Nantinya, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor Per Lokasi Karantina, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang. (sit)








