Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Kendaraan
SEMARANG, KANALINDONESIA.COM: Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan razia knalpot brong dan mengamankan ratusan kendaraan bermotor. Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se Jawa Tengah.
Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari. Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1), sejumlah 539 sepeda motor dan terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan.
“Sedangkan pada Senin (10/1) kemaren hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua,” ujarnya, kepada media, Rabu (12/1).
Terkait dengan razia knalpot brong tersebut, lanjutnya, kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.
“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” ucapnya.
Dia menambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” tutur Agus Suryonugroho. (Ndi)