Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Pastikan Keabsahan Ijazah Bupati Sugiri, Komisi A DPRD ponorogo Datangi Universitas Tri Tunggal

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: santer pemberitaan dan laporan ke Polda Jatim terkait dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendorong anggota komisi A DPRD ponorogo berinisiatif untuk melakukan klarifikasi langsung ke Universitas Tri Tunggal yang terletak di Jalan Simpang Dukuh No.11 Surabaya,Kamis (3/2/2022).

Kedatangan Komisi A DPRD ditemui langsung oleh rektor kampus, yayasan serta pengurus. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut anggota komisi A DPRD ponorogo melakukan chek keabsahan legalitas ijazah Bupati Ponorogo.

Rektor Universitas Tri Tunggal, Yudhihari Hendra Hardana mengatakan bahwa Sugiri Sancoko secara sah mengikuti proses belajar mengajar dan juga Yudisium lalu memiliki transkip nilai ijazah dan ijasah.

“Menurut data di kampus saya, Sugiri ini mengikuti proses belajar mengajar dengan bukti berupa mengikuti Yudisium, lalu memiliki transkrip ijazah dan ijazah. Ijazah itu sah menurut hukum,”ujarnya.

Dan terbukti dari surat keterangan bahwa Sugiri Sancoko benar benar alumni Universitas Tri Tunggal dengan Nomor Induk Mahasiswa 0204026 telah dinyatakan lulus pada sidang Yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi pada tanggal 24 Juli 2006.

“Rektor berani memberikan keterangan ini, karena ada dua keputusan yaitu menerangkan Yayasan, Ijazah dan Logonya sah. Lalu proses belajar mengajar sah,”imbuhnya.

Sementara Eko Priyo Utomo, Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo mengatakan kedatangannya adalah ingin mendapatkan data serta kejelasan kepada pihak Universitas Tri Tunggal terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Dan penjelasan yang disampaikan oleh Rektor dengan menunjukan sebuah data keabsahan maupun dokumen resmi ijazah Bupati Sugiri Sancoko.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan detail dari Rektor. Diterangkan Pak Sugiri sudah menempuh pendidikan disini sesuai aturan. Beliau (Bupati Sugiri Sancoko) masuk tahun 2002 dan lulus tahun 2006,”ungkapnya.

Politisi partai Golkar itu juga mengatakan segala aturan sudah dijelaskan oleh pihak Rektor. Kemudian diterbitkan Ijazah yang sah menurut kampus ini.

”Ini juga akan kita jelaskan ke masyarakat, kita telah mendapatkan sumber yang kompeten bukan hoax maupun abal-abal,”tandasnya.

Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 dan 2014-2019, dari Partai Demokrat.

Sejauh ini Sugiri Sancoko tidak pernah mendapatkan persoalan, saat 3 kali mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan 2 kali mendaftar sebagai Calon Bupati Ponorogo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita