Hadehh…Foto Copy KK, Buat Bungkus Gorengan

PEMALANG,KANALINDONESIA.COM: Kartu keluarga(KK) adalah satu lembar dokumentasi yang berisi data si pemilik kartu tersebut, berisi antara lain nama; tempat /tanggal lahir; alamat; pendidikan; juga silsilah keluarga; kartu ini bersifat rahasia, artinya hanya si pemilik KK tersebut atau orang yang memilik legalitas dari negara yang ditugaskan untuk mengetahui isi dari pada Kartu Keluarga tersebut, bisa pegawai catatan sipil, perangkat kelurahan atau instansi resmi yang punya legalitas secara hukum, boleh melihat atau menyimpan kartu keluarga, seseorang buat persyaratan administrasi.
Namun apa jadinya, jika dokumentasi pribadi ini jatuh di tangan para pembeli barang barang bekas?, yah akhirnya dokumentasi penting ini banyak disalahgunakan peruntukanya, yang semestinya sebagai syarat administrasi malah digunakan sebagai pembungkus nasi, gorengan, atau jajanan lainya.
Nurhayati salah seorang pedagang sembako, menurut keteranganya mengatakan, bahwa dirinya biasa membeli kertas buat bungkus para penjual makanan, kertas putihan istilah menurut pemilik toko sembako. Dia membeli dengan harga Rp5.000,- perkilogram. Kertas putihan tersebut banyak diantaranya, berisi foto copi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga ( KK ); serta fotokopi dokumentasi penting lainya, seperti kertas bekas soal ujian, absensi kantor dan sebagainya. Dia membeli kertas putih ini dari toko sembako yang lebih besar di pasar dengan harga Rp5.000,- perkilogramnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemalang Ni Wayan Asiri, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa untuk arsip kependudukan di kantornya, ketika dinyatakan sudah tidak terpakai lagi, maka dimusnahkan dengan cara dibakar, permasalahan mengenai banyaknya, foto kopi dukumentasi kependudukan yang banyak dijadikan bungkus makanan.
“Kemungkinan warga sendiri yang meloakan, menjual kepada para pembeli barang bekas,”pungkasnya. ( ragil 74 )