Diduga Hendak Start Balapan Liar, Joki dan Motornya Digiring ke Kantor Polisi

ARSO 01 Feb 2022 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Belum kapok juga, meski beberapa kali motor pemuda yang melakukan balap liar di amankan polisi, namun segerombolan anak baru gede ini masih saja menunggu lengah petugas.

Di rasa aman, FD (18 tahun) joki motor balap, yang hendak start dengan rivalnya, di pepet mobil patroli Polres Gresik. Di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Sukomulyo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Dua motor bersiap di garis start sembari menggeber-geber gas hingga menimbulkan suara memekakkan telinga. Satu joki menangis, saat di amankan petugas joki yang lain kabur.

Lampu motor yang termasuk unsur keselamatan di jalan raya pun tidak dipasang. Demikian pula dengan ban dirubah kecil berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga tidak memakai helm standar.

Pemuda mengenakan celana pendek warna krem itu matanya berkaca-kaca sembari berkata, “bagaimana nanti aku ditanya orang tua dirumah pak.” katanya kepada petugas.

Motor laki warna biru itu pun kini terparkir di halaman Mapolsek Manyar, pasalnya dikenai sanksi tilang dan pemilik motor wajib memasang kembali perlengkapan sesuai standar pabrikan.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kami imbau masyarakat khususnya kawula muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.” imbau Windu, Selasa (1/2/2022).

Ia menyebut motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan.” tambahnya.

Hal ini menurut Windu, sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.(Irwan_kanalindonesia.com)