Kapolres Pacitan Ciptakan Alat Baru Penangkap Pelaku Kejahatan

ARSO 16 Feb 2022 KANAL JATIM

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Polres Pacitan sekarang sudah memiliki inovasi unik alat penangkap pelaku kejahatan. Perangkat sederhana itu bernama Jaring Tongkat Tangguh. Alat itu berbahan jaring dan tongkat ujungnya berbentuk huruf U dengan lengan tongkat sepanjang 2 meter terbuat dari alumuniun karbon.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan, pembuatan alat tersebut, dilandasi filosofi tersendiri. Sebagai orang yang menyukai mancing, dirinya sangat terbiasa mengamati karakter ikan. Salah satunya saat binatang laut itu terjebak jaring.

“Meskipun ukuran fisiknya besar, ikan biasanya tidak akan banyak  bisa  bergerak saat tubuhnya terjerat jaring. Bahkan beberapa organnya yang runcing dan tajam tak bisa lagi digunakan untuk senjata,” tutur Kapolres,pada Rabu ( 16/2/2022 )

” Nantinya untuk 12 Polsek se Kabupaten Pacitan bersifat wajib ada. Kalaupun bisa di-break down sampai pada tingkat desa tentu akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Masih menurut Kapolres, cara tehknik penggunaan jaring tongkat tangguh ini akan disimulasikan di halaman Mapolres, dan akan dihadiri 12 Polsek, sebagai contoh seorang pria digambarkan masuk ke halaman Polres. Kemudian pemuda tersebut membawa golok. Senjata tajam itu lantas diacung-acungkan ke arah aparat.

” Contohnya, aksi nekat pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu dapat dilumpuhkan dengan alat jaring tongkat tangguh tersebut, bahkan polisi tak perlu mengeluarkan senjata api, untuk menaklukkannya. Petugas cukup menggunakan jaring mirip alat penangkap ikan berdiameter 75 sentimeter yang dirancang sedemiian rupa untuk melumpuhkan penjahat, dan penyangga berbentuk huruf U sebagai alat pendukung jaring,” pungkas Kapolres.

Pelaku yang diperankan Bripda Danang Bagus Pramadani anggota Samapta Polres Pacitan itu menjelaskan, saat terperangkap di dalam jaring, dirinya mengakui tidak dapat bergerak. Saat berontak dia kelelahan.

“Di dalam jaring itu tubuh saya lemah. Tidak bisa leluasa bergerak, tidak memiliki kekuatan, apalagi sebelumnya dilumpuhkan dengan alat letter U. Alat ini sederhana tapi  bagus untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. Dan akan kita gunakan saat bertugas,” kata Danang.

Sistem penangkapan tradisional inilah yang akhirnya diaplikasikan untuk memudahkan tugas kepolisian untuk menangani kejahatan.

Di Pacitan sendiri pengadaannya akan diupayakan hingga tingkat Kepolisian Sektor serta Pemerintahan  Desa.

Inovasi alat tangkap penjahat yang diciptakan Kapolres bahkan mendapat apresiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Pemanfaatan teknologi tepat guna yang diciptakan Polres Pacitan ini  diimbau agar dapat diadopsi di semua satuan kerja lingkup Kepolisian Daerah seluruh Jawa Timur. (Lc)