Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Kasus Penggelapan Kredit Bank Bukopin, Dirut PT AMS akui kekurangan 20 Persen untuk Dibarter Jual Beli Gula Rafinasi

Hal lainnya, adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.781/Pdt.G/2016/PN.Jks.Slt.
Ditegaskan, apabila kontrak penjualan atas 37 Ribu ton gula rafinasi dari CV. SL dengan PT. AMJ sah telah mengikat dan berharga. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita