Dari Kejadian SDN Bringinan, Kadindik Ponorogo Minta PS Optimalkan Fungsi Pengawasan Kendalikan Perilaku Guru

ARSO 07 Mar 2022 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Peristiwa proses belajar mengajar yang terjadi di SDN 1 Bringiann, Kecamatan Jambon, Sabtu ( 05/03/2022) yang dikeluhkan oleh Barno, Kepala Desa setempat mendapat respon dari masyarakat luas dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Danuri.

Masyarakat menuntut lembaga pendidikan sebagai pondasi fundamental anak ditegakkan. Janganlah guru dengan lembaga pendidikannya berlaku seenaknya sendiri dalam proses belajar mengajar. Peristiwa di SDN Bringinan dimana sekolah masih tutup padahal sudah pukul 07.15 WIB dan siswanya malah duduk kebingungan menunggu gurunya yang tak satupun datang mendegradasi  lembaga pendidikan.

“ Sudah lama kejadian seperti ini dan ini sangat menjengkelkan. Dulu waktu kepala sekolah lama juga begitu, sekarang ganti Plt  yo sama saja. Guru datang ke sekolah sak karepe dewe datang jam 7.15  bahkan lebih. Saya sudah sempat bertengkar terkait masalah ini dengan kepala sekolah lama  sekarang pun ternyata masih sepeprti ini.  Kita ingin sekolah maju melakukan banyak terobosan, kita berupaya memperhatikan pendidikan semaksimal mungkin kampanye dan lain-lain, tapi gurunnya sak karepe dewe. Saya khawatir SDN lainnya di desa lain juga sepeprti ini. Kalau seperti ini bagaimana nasib anak-anak bangsa ke depan,“ ungkap Barno, Kades Bringinan,  Senin (07/03/2022).

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, pihaknya meminta kepada kepala sekolah SDN Bringinan bersama para guru untuk menemui Kepala Desa Bringinan, Barno. Selain meminta ma’af mereka harus menyamakan komitmen.

“Saya minta perilaku guru sebagai ASN tidak seperti itu. Dalam waktu dekat, saya juga akan mengumpulkan semua  pengawas sekolah agar mengetahui fakta dan isu-isu riil di lapangan sehingga mereka bisa memaksimalkan fungsi pengawasanya. Ke depan pengawas sekolah harus mampu mengendalikan perilaku kepala sekolah dan guru agar punya tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan agar siswa tidak kehilangan keteladanan, “ jelas Nurhadi Hanuri.