Fraksi Gerindra Ugal – Ugalan Ganti Posisi Sejumlah Anggotanya di Badan dan Komisi, Ada Apa ?

ANANG 01 Mar 2022 Daerah, KANAL JATIM

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Fraksi partai Gerindra DPRD Jawa Timur kembali bermanufer, melalui Ketuanya M. Fawait tiba tiba saja melakukan rotasi besar-besaran. Anggota yang duduk di badan Anggaran, Banmus dan Komisi mengalami pergeseran. Rasan rasan yang berhembus anggota fraksi Gerindra yang yang dipindah adalah yang kritis pada eksekutif.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi A Hadi Dedyansah yang dikenal vokal dan kritis terhadap Pemprov Jatim mendadak digeser menjadi anggota biasa di Komisi E. Perubahan juga menimpa Ahmad Hadinudin anggota Komisi E tiba-tiba dipindah ke Komisi A, dan posisinya di banggar digeser ke Bapemperda dan M Rofik anggota yang baru tiga bulan duduk di Banggar DPRD direposisi ke Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).

Perubahan susunan alat kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini berdasarkan surat bernomor 058/FP.Gerindra/DPRD Jatim/II/2022 yang ditandatangani langsung Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Fawaid.

Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membenarkan pergeseran susuan alat kelengkapan DPRD Jatim tersebut. Sadat menolak pergeseran itu terkait pernyataan kritis anggota Fraksi Gerindra terhadap eksekutif.

“Bukannya semua sudah waktunya? Kan sesuai tatib pergantian setiap 2.5 tahun,” ujar Sadad, Selasa (1/2/2022).

Sadad mengaku sebelum perubahan ini dilakukan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M. Fawaid sudah berkoordinasi.

“Sudah berkonsultasi dengan Ketua DPD,” tegasnya. nang