P2KD, Desa Pranti Sidoarjo Gelar Penetapan Cakades dan Pengambilan Nomor Urut

ARSO 19 Mar 2022 KANAL JATIM

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Pilkades serentak tahun 2022 yang diikuti total 84 desa dari 13 kecamatan yang ada. Pelaksanaan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan di gelar pada19 Juni 2022.

Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Sidoarjo ada bahasan tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkades. Revisi perda dilakukan hanya pada pasal 22 nomor 1 poin J. Pasal tersebut dipastikan dihapus.

Poinnya adalah syarat calon kepala desa (cakades) tidak pernah dijatuhkan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana kejahatan, tindak pidana dan tindak pidana makar.

Momen diawali sambutan oleh ketua Penjaringan Pemilihan Kepala Desa (P2KD). M Ali Ia berpesan kepada masing-masing kontestan, untuk memberikan arahan yang baik dan sportif kepada para pendukungnya.

“Kami berharap mulai hari ini, warga Pranti mulai belajar melaksanakan pesta demokrasi dengan baik langsung, umum, bebas dan rahasia. Karena dari beberapa Pilkades yang kita gelar di Pranti ini kandidatnya adalah suami istri alias satu keluarga, untuk itu kepada masing-masing kontestan agar memberikan contoh yang baik,”paparnya.

Sementara itu, Camat Sedati Abu Dardak, pihaknya menegaskan, perlu di perhatikan untuk aturan Pilkades tahun ini pelaksanaan pemilihannya hanya sekali, kalau dulu ada suara yang drow di ulang, tapi untuk tahun ini tidak di ulang.

“Bagi kandidat harus siap menang dan siap kalah, Ia juga menyampaikan tentang regulasi pelaksanaan Pilkades, yang bisa di gugat itu pada saat proses pemberkasan , tapi kalau sudah di tetapkan oleh P2KD ya sudah sah,”ujarnya.

Menurut catatan Panitia Penjaringan Kepala Desa, desa setempat ada 5 kandidat yakni Nomor urut 1, Eko Purnomo S.H, nomor urut 2, Abdul Fuad, nomor 3, Ali Sodikin, nomor urut 4, M. Salim, sedangkan untuk nomor urut 5, di pegang oleh Sugeng Prayitno.