Resmi Ditahan Polda Jatim Kasus Suap dan Pengatur Skor Liga 3 Jatim, Bambang Suryo Sebut Banyak yang Terlibat
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Setelah diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Bambang Suryo tersangka dalam kasus dugaan pengatur skor dan suap pada Liga 3 Zona Jatim akhirnya ditahan. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman kepada awak media, Selasa (8/3).
Bambang Suryo ditahan polisi setelah menjalani seluruh pemeriksaan sebagai tersangka. Mulai dari tes swab dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Usai dinyatakan negatif, tersangka yang datang bersama tim kuasa hukumnya itu langsung dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim.
“Iya per hari ini (BS) ditahan. Total empat tersangka sudah ditahan,” ujar Taufiqurrahman dikutip Kanalindonesia.com, (8/3).
Dia menambahkan, tiga tersangka lain sudah ditahan sepekan yang lalu. Mereka, DY, I, dan FA. Sementara, lanjut Taufiqurrahman untuk satu tersangka yang belum hadir adalah HP. Pihaknya menyebut akan melakukan upaya paksa terhadap HP.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ditangkap atau dapat dihadirkan, sehingga proses ini bisa berjalan,” bebernya.
Para tersangka, kata Taufiqurrahman, dikenakan pasal 2 UU No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan pasal 55 KUHP.
Disinggung terkait BS membawa kertas yang berisi sejumlah nama pihak yang terlibat dengan kasus dugaan pengaturan skor, Taufiqurrahman menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kalau nanti hasil pemeriksaan ada fakta baru biar didalami oleh penyidik. Karena sampai hasil pemeriksaan kemarin sementara hanya ditetapkan lima tersangka,” tegas dia.
Seminggu sebelumnya, Polda Jatim sudah menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka, DY, I, dan FA. Sebelum memasuki ruang penyidik, Bambang Suryo sempat memberi pernyataan kepada wartawan di depan Ditreskrimum Polda Jatim.
“Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Kemarin saya sudah minta izin. Saya akan menghadiri (pemeriksaan),” kata Bambang, Selasa (8/3). Pihaknya menyebut, akan ada beberapa nama yang akan disampaikan kepada penyidik.
“Di sini banyak, nanti ya. Terutama nama-nama semua banyak, saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer,” tegasnya sembari menunjukkan selembar kertas berisi nama-nama. Menurut Bambang, nama-nama tersebut ada yang dari federasi, klub dan semua pihak.
“Ada federasi, ada klub, juga semua. Saya tidak melakukan hal apa apa. Tapi kenapa saya dipaksakan,” ucapnya. Ady