Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Polres Kota Langsa Ringkus Dugaan Pengedar Narkoba

LANGSA, KANALINDONESIA.COM:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kota Langsa berhasil meringkus dua (2) orang terduga pengedar sabu-sabu yaitu seorang Laki-laki berinisial, AS (25) dan AG(21). Keduanya warga warga Dusun Nelayan, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, terang Kapolres Kota Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, IPTU Imam Aziz Rachman, STK, Minggu (3/4/2022).

Tersangka AS, lanjut IPTU Imam, bersamanya ikut disita sejumlah barang bukti diantaranya, 2 (dua) paket sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu (1) kertas timah rokok, satu(1 ) unit hp merek Oppo warna putih dan satu(1 ) Sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL 5815 FM,).

Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil meringkus AG (21), juga warga Dusun Nelayan, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur.

Pelaku di diringkus pada hari Sabtu (2/4/2022) di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur atau tepatnya di perbatasan Gp. Sungai Lueng dengan Gp. Sukarejo Kecamatan Langsa Timur) pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolres kota Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (M.Irwan).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita