Berbekal Data Fiktif, Mantan Karyawan Finance di Gresik Gondol Uang Rp2 Miliar
GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Gresik mengamankan HN (34) warga Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik, mantan karyawan sebuah perusahaan finance, karena membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Modus operandi tersangka ini tergolong licin, agar tidak dicurigai akan membawa kabur uang perusahaan, Ia mengumpulkan data fiktif nasabah.
Sejumlah data fiktif, debitur masuk di perusahaaan dengan agunan BPKB mobil dan motor, namun, tidak dijelaskan secara rinci siapa saja debitur abal – abal itu, oleh pihak yang berwajib.
Dikatakan Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis, saat konferensi pers berlangsung,” karena gelagatnya pelaku ini tercium, sebelum pelaku diamankan, pelaku ini kabur ke pulau Bali,”kata Kapolres di aula Warna Wacana, Kamis (28/04/2022).
Akibat ulah pelaku perusahaan dirugikan senilai Rp2 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, langkah yang sudah dilakukan melakukan pemeriksaan para saksi, penyitaan barang bukti, penangkapan, pemeriksaan dan penahanan tersangka.
Barang bukti yang diamankan adalah, sembilan surat perjanjian pembiayaan. Tiga BPKB diduga palsu, satu buku tabungan, rekening tahapan periode tahun 2020 dan satu unit HP.
“Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya lagi.(Irwan_kanalindonesia.com)