Danrem 102/Pjg Pimpin Sidang Parade Catam TNI AD Reguler Gel. I TA. 2022
PALANGKA RAYA, KANALINDONESIA.COM : Komandan Korem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M pimpin sidang parade Catam PK TNI AD Reguler Gelombang I TA. 2022 di aula Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, baru baru ini.
Dalam laporannya, Kolonel Caj Dodi Mulyadi S.E selaku sekretaris mengatakan, persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai Prajurit TNI AD yaitu berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi berusia 22 tahun. Pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022, serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/MA/SMK sederajat (berlaku paket, selanjutnya memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 Cm; tidak berlaku sistem zonasi 3 tahun, tetapi domisili setempat dan membawa kartu BPJS atau KIS yang masih berlaku.
“Untuk peserta Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022. Jumlah peserta 75 orang. Maju sidang sidang Sub Panpus 38 orang alokasi Dik 25 orang,”kata Kolonel Caj Dodi Mulyadi .
Lebih lanjut Kasipers melaporkan, klasifikasi hasil Rik/Uji meliputi Administrasi, Litpers, Kesehatan, Jasmani dan Pantukhir.
Dalam pengarahannya Ketua sidang, Komandan Korem 102/Pjg mengatakan, bahwa pelaksanaan parade penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pig ini diikuti oleh 31 orang calon prajurit, merupakan salah satu tahapan kegiatan werving dalam penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA. 2022, Adapun pada kesempatan ini kita akan memilih 25 orang untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat Sub Panpus ke Panpus. Dalam pelaksanaan parade kali ini, tim harus bekerja lebih optimal untuk menentukan pilihan calon terbaik dan harus berorentasi pada kepentingan organisasi atau Lembaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperoleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai prajurit TNI AD, menjunjung tinggi obyektivitas namun juga harus mempertimbangkan faktor-faktor hasil seleksi sehingga dapat mengambil keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemilihan agar mengutamakan kualitas calon, namun tetap memperhatikan kuantitas yang diharapkan secara profesional. Lakukan pemilihan ini secara jujur, obyektif dan transparan serta perlu juga memperhatikan KBT, anak yatim, putra daerah, daftar berulang kali dan yang memiliki keahlian selama calon tersebut memenuhi syarat, hindari pengiriman calon yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan dimonetor, akibat kurangnya ketelitian dalam Proses sidang Parade kali ini,”tegas Danrem 102/Pjg.
Jaga kerahasiaan, lanjut Danrem, dalam pelaksanaan sidang Parade, agar kepercayaan calon tetap positif dan obyektif terhadap hasil sidang yang telah diputuskan. “Laksanakan pemilihan ini disertai keyakinan bahwa tugas ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggung jawabkan,”ujarnya.
Hadir dalam sidang pantukhir tersebut Danrem 102/Pjg (Ketua sidang), Kasrem 102/Pjg (Wakil ketua sidang), Kol Inf Sarwoyadi (Itjenad/Pawas Sidang), Kasi Intel Kasrem 102/Pjg (Katim Litpers), Kasi Pers Kasrem 102/Pjg (Sekretasris I), Ka Ajenrem (Sekretaris II), Waka Ajenrem (Katim Rikmin), Dandenkesya 12-04-02/Plk (Katim Kesehatan), Kajasrem 102/Pjg (Katim Jasmani), Peserta sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pjg, Jumlah 31 orang (Lengkap).@wn