Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Kasus Ledakan Petasan Spiritus yang Akibatkan Tiga Jari Pelajar Nyaris Hancur

ARSO 05 Apr 2022 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Usai terjadinya ledakan petasan spiritus yang mengakibatkan tiga jari tangan kanan Iqbal (20) pelajar asal Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, polisi mengembangkan kasus hingga menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan 7 orang sebagai tersangka dan mereka sudah kita amankan beserta barang bukti,”ucap Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo dalam konferensi pers, lobby Ananta Hira, Selasa (05/04/2022)/

Ke tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu  AC; AS; B; TY; BL; TW dan T.

AKBP Catur menambahkan, dari pengembangan di rumah salah satu tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti berupa 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan.

Kemudian  7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu memang dari para tersangka membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya hari raya,” imbuh AKBP Catur.

Dari pengakuan para tersangka mereka mendapatkan bahan petasan dengan patungan dan membelinya  melalui aplikasi online.

“Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti<,”terang Kapolres.

Sementara, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan, ribuan mercon tersebut juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini, “pungkas Jeifson.