DPRD Jatim Desak Usut Tuntas Secara Hukum Insiden Ambruknya Wahana Waterpark Kenjeran

SURABAYA KANAL INDONESIA. COM – Insiden ambruknya wahana wisata Waterpark Kenjeran Surabaya pada Sabtu (7/5/2022) lalu, mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk DPRD Jatim. Sebab ini tentu berdampak pada sektor dunia pariwisata.
Pasalnya, insiden itu terjadi di tengah masyarakat ingin menikmati masa libur Lebaran tahun 2022. Terlebih lagi, peristiwa itu mengakibatkan 17 orang yang mayoritas anak-anak menjadi korban.
Anggota DPRD Jawa Timur, Dapil Jatim 1 (Kota Surabaya), Hadi Dediyansah pun memberikan respons serius terhadap insiden tersebut. Bahkan, ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan akar penyebab dari ambruknya seluncuran air di Waterpark Kenjeran.
“Jadi dalam hal ini, baik penegak hukum maupun pengusaha terkait harus bertanggung jawab. Hukum harus bertindak, karena ini yang dirugikan masyarakat,” kata Hadi Dediyansah di Gedung DPRD Jatim, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, insiden ini juga menjadi peringatan bagi pengusaha, terutama dunia hiburan, khususnya di Jatim. Meski kejadian itu tidak terskenario, namun paling tidak ada mawas diri di kalangan pengusaha.
“Mestinya alat-alat sebelum dipakai pada saat itu harus dicek kontrol dulu. Karena apa? Masyarakat ini yang menjadi korban dan pengelola dari wisata itu harus bertanggung jawab secara moril maupun materil,” tegasnya.
Pasalnya, kata dia, bagaimanapun juga ketika masyarakat masuk ke lokasi wisata otomatis membayar biaya retribusi. Dengan kondisi semacam ini, otomatis dari segala sisi pengusaha juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pengunjung.
“Masyarakat dalam hal ini harus ada perlindungan. Saya rasa aparat penegak hukum harus menindak pengusaha yang tidak menjaga keamanan dari pengunjung,” ucapnya.
Legislator Partai Gerindra itu kembali menegaskan, seharusnya pengelola wisata mengecek barang-barang yang menjadi fasilitas dari tempat-tempat rekreasi sebelum digunakan. Karena bagaimanapun juga, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia.
“Jadi jangan hanya berpikir masalah segi keuntungannya, tapi juga harus dipikirkan segi keselamatannya,” kata dia.
Sementara terkait ganti rugi bagi korban, Hadi Dediyansah pun meminta agar pengelola wisata tidak lepas tangan. Sebab, para korban ini bervariasi dari tingkat kecelakaannya. Apabila memang luka ringan, bisa ditangani cukup dengan pengobatan.
Akan tetapi, ia menegaskan, apabila terdapat korban yang sampai fatal, misalnya mengalami cacat fisik, maka sudah seharusnya pengelola bertanggung jawab penuh terhadap kondisi tersebut.
“Jangan hanya berpikir keuntungan, tapi tanggung jawab pengelola termasuk keselamatan dan cacat fisiknya. Saya rasa tidak bisa pengusaha lepas tangan begitu saja, terutama masalah faktor kelanjutan hidup mereka,” tandasnya. Nang