Butuh Anggaran Rp6 Miliar Lebih, Pemkab Ponorogo Bangun Sirkuit di Kelurahan Kadipaten

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemkab Ponorogo menggelar rapat megaplan pembangunan sirkuit balap di Kabupaten Ponorogo yang di ruang rapat lantai dua gedung Bappeda, Kamis(19/05/2022)

Sirkuit yang direncanakan berada di Kelurahan Kadipaten ini ditarget akan rampung 5 tahun kedepan. Sebelumnya penempatan sirkuit berada di sekitaran Taman Wengker, Babadan.

Namun, dengan analisis lapangan berlanjut diputuskan bahwasannya kawasan tersebut dirasa kurang luas untuk dipakai dalam pembuatan sirkuit besar dan dipilihlah kawasan Jalan Niken Gandini, Kelurahan Kadipaten. Yang mana, rencana pembangunan tersebut dibutuhkan lahan seluas 140 ribu meter persegi.

Rapat yang dipimpin oleh LPMP Universitas Brawijaya Malang, Amin Tohari mengatakan, anggaran minimal untuk pembangunan sirkuit lebih dari Rp6 miliar.

“Pembangunan sirkuit untuk jalur lurus saja membutuhkan dana minimal sebesar Rp6 milliar, berarti kan kalau satu sirkuit penuh butuh lebih dari itu,” ujar Amin Tohari.

Sirkuit ini memiliki dua model, yang pertama model mandalika yang mana di dalam sirkuitnya terdapat track untuk motocross dan juga track lurus untuk drag race. Yang kedua, track alternatif yang disesuaikan kebutuhan setiap daerah dan dana yang dikeluarkan relatif sedikit.

Selain itu menurut Dian dari LPMP Universitas Brawijaya, menegaskan sirkuit ini akan dimulai pembangunan pada tahun ini.

“Rencananya pembangunan sirkuit dilakukan secara bertahap, diharuskan selama 3 tahun pembangunan ke depan harus sudah berbentuk fisik. Sehingga perizinan lahan kedepannya akan mempercepat pembangunan,” ucap Dian.

“Dengan dibangunya sirkuit ini nantinya bisa menjadi sarana untuk mencari bibit-bibit pembalab dan wadah menyalurkan hobi sehingga tidak lagi ditemui balapan liar di jalan raya,”ucap Bupati Sugiri.

Selain itu, Kang Giri berharap dengan adanya sirkuit tersebut bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mencari pundi-pundi uang, bisa berdagang di sekitaran sirkuit dan sehingga perputaran ekonomi di tingkat bawah akan semakin tinggi.

Secara garis besar, sirkuit ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan karena maraknya balapan liar di kabupaten Ponorogo. (Wildan/ Tomi/adv)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi
Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu
Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan
Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin
Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis
Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi
Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!
Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:08 WIB

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:13 WIB

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:39 WIB

Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:10 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:50 WIB

Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB

KANAL MADIUN

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:13 WIB