DPRD Magetan Berikan Sejumlah Rekomendasi Atas LKPj Bupati Tahun 2021

ARSO 18 Mei 2022

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar sidang paripurna istimewa usai libur lebaran. Dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat di pimpin Ketua DPRD Magetan Sujatno. Dihadiri Bupati Suprawoto dan wakil bupati Nanik Endang Rusminiarti. Serta pimpinan OPD dan segenap anggota DPRD Magetan, Rabu( 18/05/2022).

Sujatno, dalam sambutannya mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah laporan berisikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Ini merupakan implementasi dari Pemkab yang meliputi dari sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh OPD. Serta pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholders.

“Rekomendasi DPRD pada LKPJ Bupati tahun anggaran dua ribu dua satu, merupakan evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Magetan,” terang Sujatno.

Tujuannya guna mengharmonisasikan hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Dilanjutkan Sujatno, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang hari ini disampaikan dan diserahkan kepada Bupati Magetan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati yaitu indikator capaian capaian program kegiatan, indikator kinerja, keberhasilan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021.

“Ada beberapa rekomendasi dan catatan yang kita sampaikan kepada Bupati terkait LKPj ini”, ujar Sujatno.

Diantaranya adalah capaian indikator makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, indikator capaian kinerja tujuan dan sasaran serta indikator capaian keuangan. Evaluasi dan rekomendasi ini agar pemerintahan Magetan bisa lebih baik lagi demi kemajuan dan kemakmuran warga Magetan, “jelasnya.
(Arif_kanalindonesia. com)