Kesadaran Sendiri, Warga Kutuwetan Ponorogo Bongkar Bangunan Liar di Sempadan Sungai
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai saluran sekunder Wilangan 2 masuk Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Senin(30/05/2022).
Penertiban 8 bangunan liar tersebut disaksikan Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jatim Ruse Rante Pademme hadir pula perwakilan Dinas PU Bojonegoro; perwakilan Dinas PU Kabupaten Ponorogo; perwakilan UPTD Bina Marga Trenggalek; Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kabupaten Ponorogo; Kapolsek Jetis, AKP Slamet Kariwahono beserta anggota; ketua Pokmas Supiturang, Pandito Aji Dewandaru beserta seluruh anggota Pokmas.
Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme mengatakan,” baru kali ini, di Desa Kutuwetan ini warga pemakai sempadan sungai yang memiliki inisiatif sendiri lewat kelompok masyarakat Supiturang melaksanakan pembongkaran penertiban sendiri,”ucapnya.
Selanjutnya lahan akan dipercantik dan disulap menjadi taman desa untuk kepentingan bersama.
“Dengan kesadaran ini untuk membongkar bangunan yang berdiri di sepadan sungai ini saya ucapkan terima kasih, karena masyarakat yang tergabung dalam Pokmas Supiturang telah membantu tugas dari pemerintah, khususnya Dinas PU SDA Provinsi Jatim. Kami apresiasi setinggi-tingginya karena telah membantu mengembalikan fungsi lahan dan membuatnya menjadi taman desa untuk kemudian dapat dinikmati oleh masyarakat luas,”tuturnya.
Penertiban dilaksanakan setelah menindaklanjuti permohonan pemilik lahan yang tergabung dalam Pokmas Supiturang.
Ruse Sante mengajak seluruh warga Desa Kutuwetan untuk turut serta menjaga sungai, agar tetap cantik sehingga bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
“Perlu diketahui bahwa pembayaran pajak bukan merupakan bukti kepemilikan tanah, bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Sehingga warga masyarakat diharapkan kedepan untuk lebih berhati-hati jika membeli, membangun dan menggunakan sempadan sungai,”tegasnya.