Mangkrak Hampir 9 Tahun, Kang Giri Akan Operasikan RPH Halal di Jetis Akhir Juni
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan segera mengoperasikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal yang berada di Kecamatan Jetis pada tanggal 29 Juni 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kang Giri saat melakukan peninjauan di Rumah Pemotongan Hewan(RPH) Halal yang berada di belakang kantor UPTD Pertanian Jetis, Sabtu(21/05/2022).
“Dari RPH yang ada di Kecamatan Jetis ini Insya Allah sudah bisa dioperasikan pada taggal 29 Juni mendatang,”ucap Bupati Sugiri Sancoko pada kanalindonesia.com.
Kang Giri menandaskan,” RPH ini harus ada labelnya halal, jadi kami tidak hanya menyuguhkan daging saja, tapi juga menyuguhkan pangan yang sehat, pangan yang asuh, aman, utuh, halal dan aman,” tegas Kang Giri.
Untuk mendapatkan label halal, Kang Giri menjelaskan,” semuanya akan terdetek baik mulai higyenis, kesehatan sapi, dan memotongnya dengan cara yang sar’i Islam, produknya semua pasti halal,” tuturnya.
Dengan dioperasikanya RPH halal tersebut, Kang Giri berharap agar kemudian bisa menyuguhkan kepada anak cucu makanan yang sehat dan halal,” sehingga anak menjadi pintar tidak nakal karena makan makanan yang halal,”tegasnya.
Tentang kesiapan bahan baku, Kang Giri mengaku ketersediaan sapi di Ponorogo sangat mencukupi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diantaranya sapi harus yang jantan dan jika betina yang sudah tidak produktif.
Tentang kesiapanya sendri, Kang Giri menyatakan jika tepat tanggal 29 Juni mendatang sudah betul-betul bisa dioperasikan, meskipun diawalnya nanti baru dikerjakan dengan cara manual
“Sementara nanti manual, sambil berjalan kita benahi, misalnya keelektrikalnya. Apa-apa yang kurang nanti kita bikin sambil berjalan. Apa -apa yang belum memadai kita komunikasikan, yang paling penting kita beroperasi dulu,”pungkasnya.
Diketahui RPH yang mangkrak dan dibangun sejak tahun 2013 tersebut telah menelan dana sebesar Rp8,5 miliar.(ADV)