Mengaku PPL Agar Laris Dagangannya, Penjual Pupuk Anorganik Diseret ke Kantor Polisi

ARSO 16 Mei 2022 Hukrim, KANAL JATIM 3 views

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Nasib apes menimpa SYN (55) warga Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, karena mengaku sebagai petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Hal itu disebabkan SYN melancarkan aksi menjual produk pertanian berupa pupuk anorganik cair di wilayah Dusun Turusan, Desa Nglaran, dan mengaku sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Berhubung kedoknya terbongakar, wargapun geram dan membawa yang bersangkutan ke kantor desa setempat.

Kepada awak media Kades Nglaran, Triyono mengatakan, “pelaku tersebut sudah beraksi sejak 2 bulan terakhir ini di sejumlah tempat dan menyasar beberapa petani. Awalnya warga sudah curiga kepada pelaku karena mengaku PPL dengan menawarkan obat pertanian berupa pupuk anorganik cair ukuran 1 liter seharga Rp60 ribu kepada para petani,” katanya, Senin (16/5/2022).

Lebih lanjut Triyono menyampaikan,  modus pelaku dengan mengaku sebagai PPL agar dagangannya laris sehingga bisa meraup untung.

” Saat dimintai keterangan, pelaku juga mengaku agar lebih meyakinkan warga sehingga pupuk anorganik cair yang dijualnya cepat habis,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Syahrony salah seorang warga Dusun Turusan, Desa Nglaran, mengaku nyaris terbuai oleh tawaran pelaku. Karena curiga dirinya langsung memberitahu pihak yang berwajib.

“Ya, soalnya pelaku tidak jujur dan berbelit-belit akhirnya ketahuan ternyata bukan PPL beneran. Setelah saya cek harga yang ditawarkan di tempat lain juga tidak sama,” akunya.

Adapun penangkapan yang dilakukan oleh warga kepada pelaku ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya pernah terjadi dengan modus serupa di Desa Gasang, Kecamatan Tulakan.

Hingga saat ini, kasus pria yang mengaku sebagai PPL di saat menjual pupuk anorganik cair di Pacitan tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. (Lc)