Pemprov Jatim Dapat Opini WTP, Fawaid : Catatan dan temuan BPK terkait anggaran Kemiskinan harus diperhatikan

ANANG 25 Mei 2022

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Jawa Timur diganjar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan oponi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021.
Raihan opini WTP tahun ini adalah untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 lalu.

Meski memperoleh opini WTP, namun BPK RI menyebutkan masih adanya temuan terkait kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu BPK RI juga masih menemukan persoalan mendasar yaitu database penduduk miskin yang berlum terintegrasi, koordinasi pemerintah pusat dan daerah tidak mengarah pada kesatuan langkah yang kongkret dan tentunya program pemerintah daerah yang belum mengakomodir kebutuhan riil masyarakat.

Menanggapi opini WTP dari BPK RI atas laporan LHP Pemprov Jatim, Ketua fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawaid menyayangkan masih tingginya angka kemiskinan di Jatim atas opini tersebut.

“Kalau melihat lebih dalam lagi, memang saat ini di Jatim soal kemiskinan masih belum tuntas untuk diselesaikan. Namun ini kan bukan hanya tanggung jawab Pemprov saja, taapi juga para pengambilan kebijakan yang lain, maka diperlukan sinergitas,” kata Politisi asal Jember ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).

Bendahara DPD Gerindra Jatim ini menjelaskan, sinergitas ini perlu dilakukan karena realita yang ada bahwa kemiskinan di Jatim merata yang banyak dijumpai di pedesaan dan perkebunan yang rata rata adalah wilayah BUMN yang notabene adalah milik Pemerintah Pusat.

”Semua tahu kalau kepemilikan perkebunan di Jatim itu yang paling luas dikuasai oleh BUMN dimana kepemilikan BUMN itu dikuasai oleh pemerintah pusat, maka perlu ada penangan dari pemerintah pusat dan eksinstensinya benar benar bisa memberkan dampak positif bagi masyarakat yang ada diwilayah perkebunan,” usulnya.

Fawaid mengusulkkan adanya pemetaan kewenangan dan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pusat dalam menyelesaikan maslah kemiskinan di Jatim.

“Jadi mana yang menjadi kebijakan APBD Jatim dan mana yang bisa ditangani pemerintah lewat anggaran BUMN. Karena tidak mungkin hanya menggunakan dana APBD Provinsi untuk penangan kemiskinan ini,” tambahnya.

Namun secara garis besar Fawaid menilai apa yang dilakukan Pemprov Jatim sudah cukup bagus terkait kemiskinan di Jatim. “Kami menilai apa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim sudah on the track terkait masalah kemiskinan. Namun tetap saja penilaian dan catatan dari BPK ini harus menjadi hal positif untuk ditindak lanjuti dan diterjemahkan untuk menjadi acuan kebijakan penganggaran di Pemprov Jatim di tahun depan,” pungkasnya. nang