Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Utama Perumda Delta Sidoarjo, Ir. Dwi Hary Soeryadi, MMT, membenarkan pesan Bupati Sidoarjo.
“Iya betul, kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya ini memang dilakukan untuk uji kualitas air kita secara berkala dan periodik. Agar kualitas air kita bisa terpantau dan terjaga kualitasnya secara rutin,” jelas mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.
Dalam kerjasama dengan BBTKLPP ini, Dwi mengklasifikasikan sebagai berikut,”Dalam Kerjasama ini, obyek yang diuji meliputi tiga hal, yaitu; air baku, air minum, air limbah/lumpur. Sedangkan parameter kualitas air meliputi, parameter mikrobiologi, parameter fisika dan parameter kimia,” jelas Dwi.
Sebagai informasi, Tarif pengujian kualitas air dalam PKS antara Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan BBTKLPP berpedoman pada PP No.64 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan. (Kominfo/Irw)
