Polres Gresik Serius Tangani Kasus Manusia Nikah dengan Kambing, Diduga Menistakan Agama
GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Viral, seorang pria Syaiful Arif, warga Jogodalu, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, seorang spiritualis menikahi kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo, di Pesanggrahan Ki Ageng Benjeng pada 5 Juni lalu.
Menurut Arif, pernikahan tersebut sebagai bentuk sukacitanya, mempersatukan Bumi Pertiwi dan Bumi Nusantara.
Namun, lelakon aneh tersebut, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Dalam fatwanya, KH.Masroer Shodiq mengatakan kalau pernikahan aneh itu dinilai menistakan agama.
“Jika tindakan tersebut diyakini benar, maka semua pengikut yang terlibat didalamnya dihukumi keluar dari Islam,”tandasnya, kepada wartawan pada 9 Juni lalu.
Beberapa pihak pun mendesak agar Polisi menindaklanjuti kasus pernikahan aneh itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan penanganan kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.
Alumnus Akpol 2002 ini menyampaikan perkembangan terbaru kasus penodaan agama kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, 15/06/2022
“Kami menindaklanjuti laporan, profesional sesuai SOP, masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan sesuai prosedur hukum. Secepatnya kami lakukan penanganan tindakan hukum, ada 18 orang saksi yang kami periksa saat ini,” tegasnya.
Para saksi yang diperiksa di Satreskrim Polres Gresik diantaranya anggota DPRD Gresik. Pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi ahli dan juga MUI. Siapa saja yang terlibat dalam penodaan agama terancam dikenajan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
“Pemeriksaan baru saksi belum ditetapkan tersangka, saat ini masih tahap penyelidikan,” tutupnya.(Irwan_kanalindonesia.com)















