Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga melantik tiga wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yakni:
1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri;
2. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; dan
3. Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Selanjutnya, Presiden mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
