Mobilitas ini, Alex mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
“Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia,” ungkapnya.
Faktor lainnya, lanjut Alex, adalah pelonggaran peraturan yang tidak mewajibkan pelaku perjalanan melakukan test PCR dan lain-lain. Hal ini seiring dengan vaksinasi yang memadai. Sehingga pelonggaran persyaratan dialihkan ke persyaratan vaksinasi.
Alex menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan virus ini akan terus bermutasi dan menular. Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian Covid-19 berlapis yang selama ini diterapkan.
“Sekarang kita masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan yang disebut skala micro. Ini yang tidak boleh kemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara,” jelasnya.
Alex menyebut, varian baru omicron BA. 4 dan BA.5 ini, muncul dengan karakter unik yakni mampu menghindari antibodi sistem kekebalan tubuh atau yang disebut escape immunity.
