Adapun lokasi 2 posko tersebut terletak di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua. Lokasi ini juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak.
Pengoperasian dapur umum di masing-masing posko juga telah diinisiasi guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Selain itu, BPBD juga telah mengoperasikan mobil dapur lapangan guna mengakomodir kebutuhan dilapangan.
Sebagai bentuk respond cepat, Pemerintah daerah setempat juga telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung kemarin (15/6). Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bagi para warga terdampak.
Lebih lanjut hasil kaji cepat sementara, kerugian materiil tercatat 31 unit rumah rusak berat, 1 unit jembatan rusak berat, 5 unit _cottage_, 1 unit cafe, dan kawasan destinasi wisata juga ikut terdampak. Informasi ini akan dilaporkan secara berkala dan koordinasi antar lintas instansi juga terus dilakukan guna memantau update situasi dilapangan.
