Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Begini Upaya BPJS Kesehatan Dongkrak Pemenuhan Kuota PBI JK Jatim

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyampaikan, untuk pemenuhan kuota PBI tersebut tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran sesuai regulasi Kementerian Sosial serta dapat dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

‘’Harapan kami agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran,’’ tambah Suhadi.

Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menyampaikan apresiasinya atas komunikasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur Tahun 2022. Menurutnya target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar.

‘’Terima kasih saya ucapkan atas kunjungan tim dari BPJS Kesehatan untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk permasalahan mengenai pemenuhan kuota yang membutuhkan langkah segera mengingat sisa kuota yang masih cukup besar,” ucap Wahid.

“Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dengan kabupaten dan/atau kota se-Jawa Timur, sisa kuota tersebut dapat terpenuhi dalam 2 bulan. Pemerintah Propinsi Jawa Timur sangat mensupport dan membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan,’’ tutupnya. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita