Menurut Andri, dari hasil rapat koordinasi, anggota ILSC juga telah mengumpulkan tanda tangan sebagai wujud solidaritas sesama anggota ILSC. “Kami juga sudah mengumpulkan tanda tangan dan dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi ke Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya juga Kapolri,” imbuhnya.
Andri meyakini, bekerja secara profesionalan akan dibuktikan aparat kepolisian. Sehingga pihaknya mempercayakan bahwa polisi bisa menyeret pelaku untuk diproses hukum sebagaimana mestinya.
Selain itu, pihaknya juga akan berusaha untuk melakukan audensi dengan Kepala Polda (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Nico Afinta untuk membahas perkara ini.
“Juga dengan Kapolres, karena informasinya, berkasnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Upaya ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap anggota. Bahkan kami dari ILSC juga telah menyiapkan tim pembelaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya. Ady
