Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri dari seluruh unsur terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Pehubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatn yang terkait kesehatan hewan.
Satgas ini yang nantinya akan melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali.
“Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya disitu.” tutup Suharyanto.
