Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Gak Kapok, Ketiga Kalinya Minten Bobol Kamar Kos

Disana, Ferry ternyata punya rencana untuk mencuri uang di kos-kosan dan disetujui terdakwa. Ferry memulai aksinya dengan membuka gembok kamar kos secara paksa. Menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan terdakwa Minten menunggu dipinggir jalan.

Setelah berhasil membuka gembok kamar, obeng itu diserahkan kepada terdakwa. Lalu Minten menyusul masuk dalam kamar kos dan mengambil barang dalam lemari, berupa 1 (satu) HP merk Lenovo dan 1 (satu) HP merk Trawberry.

Selain itu, 1 (satu) buah celengan dari kareng roti berisi uang Rp260 ribu, kemudian 1 (satu) buah celengan lagi dari kaleng roti juga berisi uang Rp400 ribu, 1 (satu) buah kantong plastik berisi uang pecahan logam Rp500 rupiah dan Rp1000 rupiah dengan total Rp70 ribu.

Setelah mengambil barang tersebut, Minten meninggalkan kamar kos milik Sutilah dan Heri. Namun perbuatannya diketahui oleh saksi Mia dan mengejar terdakwa hingga kepegang serra ditanyakan kepada terdakwa, namun terdakwa tidak mengakuinya.

Kemudian saksi Mia berteriak maling-maling sampai mengundang para warga. Setelah ditangkap terdakwa dibawa ke Polsek Simokerto. Atas perbuatan terdakwa, saksi Sutilah mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita