Ciumi Gadis Dibawah Umur Berulangkali Ditempat Terbuka, Seorang Pria Diamankan Polisi

ARSO 28 Jun 2022 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Polisi amankan pelaku pelecehan seksual di Gresik, Jatim pada (23/6) lalu, ulah pelaku sempat viral melalui video berdurasi 1, 58 detik lewat jejaring sosial.

Dalam video tersebut, pelaku terekam sedang menarik tangan gadis kecil memakai kerudung coklat, lantas diciumi berulang-ulang didepan toko kelontong di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik, Jatim.

Setelah mencium korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Karena membuat gaduh dunia maya, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengamankan pelaku dengan dugaan melakukan tindak pelecehan seksual. Pelaku ditangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.

Pelaku adalah B (39) warga Kenjeran Kota Surabaya. Sedangkan korbannya berinisal R dan I. Keduanya masih di bawah umur.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan tersangka beraksi melakukan aksi di dalam toko menimpa korban pertama.  Kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV.

Saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual.

“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres. Selasa (28/6/2022).

Kini pelaku sedang digiring di Satahti Polres Gresik, Ia dijerat pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia  nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara.(Irwan_kanalindonesia.com)