Polda Jatim Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Jadi Tersangka
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud melakukan syiar paham khilafah kepada masyarakat dengan tujuan mendirikan negara.
“Tersangka ini ada koneksi langsung dengan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung untuk melaksanakan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara khilafah, yang itu dilaksanakan 29 Mei 2022 lalu,” kata Kombes Totok di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan konvoi yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin berlangsung serentak di berbagai daerah pada Minggu, 29 Mei 2022. Selain di Surabaya, konvoi serupa juga digelar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Dalam konvoi itu, cara yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di berbagai daerah juga sama, yakni menyebar brosur, mengimbau dan mengajak masyarakat mendukung Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.
Selain paham syiar khilafah, Kombes Totok menyebut penyidik saat ini juga sedang mendalami sumber dana Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.