Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan, Ibu Kandungnya Sendiri
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sekitar 3 sampai 4 jam pasca penemuan jasad bayi di sungai Jemur Ngawinan, Wonocolo. Polisi akhirnya menetapkan seorang wanita berinisial P (20) yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki ini.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik. Pelaku ditangkap di rumah kosnya yang tak jauh dari TKP, pada Rabu (8/6/2022) pagi.
“Iya, pelaku ibu bayi itu. Pelakunya berinisial P, yang tinggal di sekitar TKP. Yang bersangkutan kos di situ, statusnya masih bujang,” kata Roycke kepada awak media, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus penemuan mayat bayi lebih lanjut. Selain itu, pelaku ditangkap beberapa jam setelah ada laporan penemuan mayat di sungai Jemur Ngawinan.
“Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar 3-4 jam berhasil menemukan dari pada pelaku pembuangan bayi,” tandas Roycke.















