Soal Silpa Meningkat, Bupati Magetan Justru Anggap Positif
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: DPRD Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu 29/6/2022.
Jawban bupati dibacakan Wakil bupati Nanik Endang Rusminiarti dan Sekda Hergunadi secara bergantian. Salah satu sorotan fraksi pada pandangan umum adalah soal Silpa pada APBD 2021. Dimana 8 fraksi kompak mempertanyakannya.
Bupati Magetan Suprawoto dalam jawabannya mengatakan, Silpa tahun 2021 terutama bersumber dari adanya pelampauan PAD dan dana tranfer. Serta penghematan belanja.
“Tentunya merupakan hal yang positif. Kinerja PAD menunjukkan capaian yang baik dan meningkat, ” katanya. Begitu juga pada belanja, menunjukkan efisiensi. Terutama dari selisih nilai kontrak dengan pagu anggaran maupun harga pembelian barang. Dengan harga satuan DPA serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan, tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, adanya kewajiban penggunaan aplikasi SIPD Kemendagri pada tahap perencanaan dan penganggaran, turut andil dalam kurang optimalnya serapan. Karena sisa anggaran tidak dapat dialihkan pada belanja lainnya.
“Akan tetapi, sebagai bentuk evaluasi tetap akan dilakukan pencermatan. Untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja,” ungkap Suprawoto.
Menanggapi jawaban bupati tersebut, Sujatno, ketua DPRD Magetan menyatakan akan dipelajari kembali oleh masing masing fraksi. Fraksi akan mempelajari kembali atas jawaban yang disampaikan bupati tadi.
” Selanjutnya, jika masih ada hal hal yang memerlukan jawaban dan penjelasan secara rinci, akan dibahas lebih lanjut dengan rapat kerja bersama OPD yang bersangkutan, ” pungkas Sujatno.
(Arif_Kanalindonesia.com)