Jaksa Bahas Terkait ‘Peluru’ Seharga Kopi dan Pulsa Setiap Bagi-Bagi Perkara Antara Terdakwa Dengan Saksi Honorer Lewat Pesan WA

- Editor

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus suap pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) mengungkap fakta baru jika selama ini bagi-bagi perkara ke hakim PN Surabaya tidak gratisan alias berbayar.

Fakta itu terungkap ketika Jaksa KPK menghadirkan Asisten Wakil Ketua PN Surabaya, Maligiya Yusuf Pengkasan alias Pungky sebagai saksi atas Terdakwa Muhammad Hamdan dan Hendro Kasiono di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (12/7).

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto membeberkan percakapan WhatsApp antara terdakwa Hamdan dengan saksi Pungky yang isinya membahas tentang penanganan perkara pembubaran PT SGP agar dipegang oleh hakim Itong Isnaini Hidayat.

Pada percakapan itu, terdakwa Hamdan mengirimkan foto permohonan pembubaran PT SGP yang berlanjut hingga percakapan saksi Pungky meminta agar Hamdan untuk memberikan uang dengan menggunakan kata sandi peluru.

“Peluru kasih di laci mejaku pak, saya masih di bandara,” tulis Pungky dalam percakapan yang dikirim ke terdakwa Hamdan.

Berdasarkan percakapan itulah, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mencecar saksi Pungky soal penggunaan istilah sandi peluru tersebut.

“Itu buat kopi sama pulsa pak, 100 sampai 200 ribu,” kata Pungky menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Dorong Pembentukan Provinsi Cirebon, Herman Khaeron: Jumlah Penduduk Jawa Barat Terus Meningkat
Karutan Pemalang : Semangat Juang dan Sikap Patriotisme Para Pahlawan Jadi Motivasi Para Pemgemban Tugas Negara
Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi
Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu
Imigrasi Amankan 2 WN Tiongkok Unggah Konten Video Negatif tentang Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti
Wapres Tinjau Pelaksanaan MBG di Seskoal
Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang
Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:02 WIB

Dorong Pembentukan Provinsi Cirebon, Herman Khaeron: Jumlah Penduduk Jawa Barat Terus Meningkat

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:02 WIB

Karutan Pemalang : Semangat Juang dan Sikap Patriotisme Para Pahlawan Jadi Motivasi Para Pemgemban Tugas Negara

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:08 WIB

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:13 WIB

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:47 WIB

Imigrasi Amankan 2 WN Tiongkok Unggah Konten Video Negatif tentang Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:28 WIB

Wapres Tinjau Pelaksanaan MBG di Seskoal

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:31 WIB

Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB

KANAL MADIUN

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:13 WIB