Anggaran Pilkades, pengamanan oleh kepolisian dan pelantikan Kades Taraban, dihabiskan hanya untuk menyukseskan tindakan kolosal yang ilegal.
Kades Taraban yang terpilih di Tahun 2022, tidak punya legitimasi yuridis, karena Ketua Panitia melakukan Perbuatan Melawan Hukum, memaksa melawan Penetapan PT.
