15 Jam Dikepung, MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Setelah 15 jam polisi melakukan penyisiran dan pencarian di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahroin Shiddiqiyyah, Ploso Jombang Jawa Timur, akhirnya MSAT, tersangka kasus pencabulan menyerahkan diri.

MSAT menyerahkan diri kepada aparat kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian MSAT langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan Proses penyerahan diri dari MSA setelah dilakukan komunikasi dengan Preventif dengan mengedepakan Komunikasi dengan pihak keluarga.

“Sejak jam 8 pagi, Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak orang tua, Karena beliau adalah orang yang kami hormati dan akhirnya MSA menyerahkan diri,”Ujarnya saat ditemui di Pondok pesantren Shidiqiyah. Jumat, (8/7/2022) dini hari.

Selanjutnya, Pihaknya akan berkoorndinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan tahap hukum tahap dua di kejaksaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terus mendukung penegakan hukum, karena hukum harus ditegakkan di mana saja,”Imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, MSA langsung menuju Polda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Ady