MATARAM, KANALINDONESIA.COM: Selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 yang dimulai dari 10 – 24 Juli 2022, Ditlantas Polda NTB mencatat 14.567 pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pelanggaran selama Operasi Patuh Rinjani 2022 di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
“Selama 2 Minggu pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022, ada 14.567 pelanggaran lalu lintas. Kita berikan tindakan tilang sebanyak 6.996 dan terguran secara tertulis sebanyak 7.571 lembar,” kata Djoni Widodo, di Mataram, Sabtu (30/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Djoni, selama pelaksanaan operasi, tren jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding Operasi Patuh Rinjani 2021.
“Ada peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas. Di tahun 2021 ada 16 kasus, sedangkan di tahun 2022 ada 24 kasus kecelakaan,” ujarnya.
“Untuk jumlah korban meninggal dunia juga meningkat. Saat Operasi Patuh Rinjani 2021 ada 11 korban, sedangkan di tahun 2022 ada 14 orang korban yang meninggal dunia,” imbuh Djoni.
Ia menyebut penyebab kecelakaan lalulintas ini terjadi akibat human eror atau kesalahan pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara.
Untuk itu, ia mengimbau para pengguna jalan tetap berhati-hati. Patuhi peraturan lalu lintas agar hal serupa tidak terulang.
“Patuhi rambu lalulintas. Jika mengantuk atau capek, sebaiknya berhenti menepi untuk istirahat sejenak. Jangan dipaksakan jalan terus. Malah berakibat fatal nantinya,” tandasnya.
Kombes Pol Djoni menuturkan, dalam pelaksaan Operasi Patuh Rinjani 2022, pihaknya juga melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat mengenai ataran berlalu lintas.
“Selain razia, anggota lantas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar,” ucap Djoni.
Kejadian Menonjol
Kombes Pol Djoni menambahkan, dalam pelaksanaan operasi, pihaknya mencatat adanya kejadian menonjol berupa kecelakaan yang terjadi di Jalan raya Pusuk Sembalun, Lombok Timur.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang meninggal dunia dan lima orang luka parah.
“Kasus kecelakaan ini terjadi pada hari ke empat pelaksanaan operasi, yakni pada 14 Juli. Yang mana saat kejadian itu, ada sebuah minibus berjalan di tikungan dan tidak kuat ketika jalan menanjak. Akhirnya mobil itu jatuh kebawah karena rem blong,” paparnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ditlantas Polda NTB bersama instansi terkait telah memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Pusuk Sembalun yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga memasang pembatas jalan. Hal ini untuk mengantisipasi apabila kendaraan tidak kuat naik atau mundur, setidaknya ada penghalang di pinggir jalan tersebut,” kata Kombes Pol Djoni Widodo, saat memberi keterangan terkait pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 di wilayah hukum Polda NTB.(*)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com