Empat Sindikat Begal Motor di Mayjen Sungkono Dibekuk Polisi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Empat pelaku begal motor atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Mayjen Sungkono berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aksi para tersangka sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Mereka adalah JMH, (21) warga Jalan Putat Gede Timur, Surabaya, LE, (22), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, TS, (23), warga Jalan Wonokitri, Surabaya, dan MFF, (21) warga Wonokitri, Surabaya.
Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo merinci, keempat tersangka sudah melancarkan aksi kejahatan di beberapa TKP sejak tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2022. Dan mereka menggunakan dua sepeda motor.
“Bermula awal kejadian pada (28/06/2022), salah satu pelaku W, saat itu butuh uang kemudian W mengajak MFF, selanjutnya MFF mengajak TS dan JMH untuk mencuri kendaraan bermotor,” kata AKBP Hartoyo saat merilis kasus ini, Rabu (5/07/2022).
Dijelaskan Hartoyo, Ketika beraksi para pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi TS sebagai joki yang dibonceng oleh LE, sedangkan MFF sebagai joki sepeda motor (Milik MFF) membonceng JMH dan membonceng WMP, untuk mencari mangsa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Ketika pelaku melintas di sekitar Halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, pelaku menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai sepeda motor Honda waktu itu korban sendirian,” jelasnya.